Setelah mendapatkan kesepakatan bersama antara Kepala Desa dan BPD, Rancangan Peraturan Desa Banjararum Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Banjararum Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2019, ditetapkan oleh Kepala Desa Banjararum pada tanggal 31 Desember 2018
Angaran Pendapatan dan Belanja Desa 2019
Bagikan artikel ini: